Menurut dia, kekhawatiran pre-emptives inflation bisa dibaca dari ekspektasi kenaikan harga pada akhir 2024 hingga kuartal I-2025. Selain karena momentum seasonal libur natal tahun baru, kenaikan tersebut terindikasi akibat pemberlakuan tarif PPN 12 persen.
"Fenomena pre-emptives inflation akan membuat proyeksi inflasi 2025 jauh lebih tinggi dibanding 2024," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah sebelum penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12 persen, tidak akan berupa bantuan langsung tunai (BLT), melainkan subsidi energi ketenagalistrikan. Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," urai Luhut.
Untuk anggaran bantuan sosial tersebut sudah disiapkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta segera diselesaikan rancangan penyalurannya.
(Febrina Ratna)