"Dari aspek komposisi penghasilannya, kebanyakan mereka punya penghasilan dari pendapatan modal. yaitu penghasilan yang sudah dipotong pajak. Jadi tidak lagi masuk dalam sistem progresif ini. Itu tantangan pertama," ungkapnya.
Kedua, pemerintah perlu meninjau kepatuhan pajak orang kaya secara individu. Menurutnya, kelompok wajib pajak ini memiliki akses yang luas terhadap berbagai macam hal sehingga bisa menghindari kepatuhan pajak.
"Bukan hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara, mereka yang punya akses terhadap berbagai macam hal terhadap keuangan internasional, politik, dan sebagainya, pada akhirnya mereka mampu menghindari dari kepatuhan pajak," tuturnya. (NDA)