sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Daerah yang Tak Capai Target Belanja Produk Dalam Negeri Terancam Dicopot

Economics editor Raka Dwi Novianto
24/08/2022 21:20 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mewajibkan Pemda mengalokasikan paling sedikit 40% anggaran belanja barang dan jasa untuk penggunaan produk dalam negeri.
Kepala Daerah yang Tak Capai Target Belanja Produk Dalam Negeri Terancam Dicopot (Dok.MNC)
Kepala Daerah yang Tak Capai Target Belanja Produk Dalam Negeri Terancam Dicopot (Dok.MNC)

Melalui penggunaan produk dalam negeri, diyakini dapat membuat peredaran uang di dalam negeri meningkat, sehingga mampu memperkuat daya beli masyarakat. Hal ini juga dapat membangkitkan pengusaha dalam negeri, utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Banyak negara-negara yang survive karena UMKM-nya, saya tidak bermaksud mengecilkan pengusaha besar ya,” ungkapnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement