sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Daerah yang Tak Capai Target Belanja Produk Dalam Negeri Terancam Dicopot

Economics editor Raka Dwi Novianto
24/08/2022 21:20 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mewajibkan Pemda mengalokasikan paling sedikit 40% anggaran belanja barang dan jasa untuk penggunaan produk dalam negeri.
Kepala Daerah yang Tak Capai Target Belanja Produk Dalam Negeri Terancam Dicopot (Dok.MNC)
Kepala Daerah yang Tak Capai Target Belanja Produk Dalam Negeri Terancam Dicopot (Dok.MNC)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewajibkan pemerintah daerah khususnya para pejabat (Pj) kepala daerah mengalokasikan paling sedikit 40 persen anggaran belanja barang dan jasa untuk penggunaan produk dalam negeri.

Tito pun mengancam akan mencopot Pj kepala daerah yang tidak mencapai target 40 persen tersebut. 

"Kita paksa kepala-kepala daerah, tadi udah saya paksa yang Pj, saya bilang kalau seandainya ndak masuk target, kita evaluasi. Dari 40 persen ga tercapai, saya evaluasi, maksudnya ganti, tapi izin presiden," tegas Tito di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

"Kepada temen-temen kepala daerah, tolong rekan-rekan ubah mindset, ini banyak manfaat buat kita, kemandirian bangsa," imbuhnya.

Tito pun meminta kepada PJ kepala daerah dan pemerintah daerah lainnya agar tidak takut menghadapi inflasi. Asalkan penggunaan produk dalam negeri sesuai target.

“Inflasi ini tidak perlu menjadi momok kalau seandainya kita sebagian besar produk yang dipakai rakyat ada dalam negeri,” jelasnya..

Penggunaan produk dalam negeri, kata Tito, menjadi salah satu cara untuk mengendalikan laju inflasi. Penggunaan produk dalam negeri juga dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dan independen.

“Kita harus mandiri, semampu mungkin, tidak bisa mandiri total tapi semampu mungkin kita mandiri, kita harus menghindari ketergantungan dari luar negeri, apa salah satunya? Salah satunya menggunakan produksi dalam negeri,” terang Mendagri. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement