sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keputusan Impor Kereta Bekas Jepang, Ini Jawaban Luhut

Economics editor Heri Purnomo
14/03/2023 21:48 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut keputusan impor KRL bekas dari Jepang masih dalam proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Keputusan Impor Kereta Bekas Jepang, Ini Jawaban Luhut (Foto: MNC Media)
Keputusan Impor Kereta Bekas Jepang, Ini Jawaban Luhut (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut keputusan impor KRL bekas dari Jepang masih dalam proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Proses auditnya baru dimulai, kita masih menunggu hasilnya. Kita cek lagi," katanya usai menghadiri acara Indonesia Leading Economic Forum 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo mengaku masih menunggu hasil audit dari BPKP. 

Namun, pihaknya masih tetap pada opsi retrofit (modifikasi) pada kereta KRL jika hasil audit BPKP menunjukkan kebutuhan mendesak untuk melakukan penggantian rangkaian KRL. "Itu retrofit kan pilihan yang paling mungkin," katanya. 

Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Azwad Zamroddin Hakim memastikan, BPKP menindaklanjuti permintaan pemangku kepentingan kepada BPKP untuk melakukan audit impor kereta. Sejauh ini BPKP masih dalam tahap mematangkan perencanaan audit.

Dikatakan, BPKP tetap berkoordinasi baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga yang meminta BPKP untuk melakukan audit, termasuk di dalamnya administrasi permintaan audit tersebut.

“Perkembangan atau updatenya sekarang masih dalam pemantapan perencanaan audit sembari berkomunikasi dengan pemangku kepentingan,” katanya dalam keterangan tertulis. 

Ia menjelaskan, audit dilakukan dalam bentuk review atas pengadaan trainset bukan baru atau bekas di lingkungan PT KCI tahun 2023 terkait regulasi, teknis, dan keuangan. Audit akan dilakukan sesuai dengan permintaan kementerian/lembaga terkait.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement