IDXChannel - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sarankan pemerintah untuk memberikan izin kepada PT KCI untuk melakukan impor kereta bekas pakai.
Ketua Umum MTI, Tory Damantoro mengungkapkan, hal itu dilakukan untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Sebab layanan transportasi publik tetap harus diutamakan dengan tetap mengutamakan keselamatan.
"MTI dapat memahami rencana penghentian operasional sebagian armada KRL yang usia operasionalnya sudah puluhan tahun dan berkurang kehandalannya untuk menjaga keselamatan perjalanan KA. Namun demikian sangat perlu dihindarkan terjadinya kekurangan armada operasional KRL dalam jumlah besar yang akan berakibat pada menurunnya kepasitas layanan KRL Commuter Line Jabodetabek serta menyebabkan tidak terangkutnya pengguna KRL dalam jumlah besar," kata Tory dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah tetap memberikan dispensasi kepada KCI untuk melakukan pembelian impor Barang Modal dalam keadaan Tidak Baru (BMTB), dalam hal pengadaan tersebut untuk kepentingan pelayanan publik yang bersifat mendesak dan industri dalam negeri masih memerlukan waktu dan kesiapan untuk dapat memproduksinya.
"Armada KRL merupakan layanan publik yang bersifat mendesak, sedangkan produksi armada baru dari PT INKA masih memerlukan waktu yang cukup panjang," ujarnya.