Namun, sebelum sampai pada pengembangan kereta cepat, pemerintah tengah menyusun regulasi RUU Sistem Transportasi Nasional, yang mana termasuk dalam pengaturan penyelenggaraan sistem kereta cepat ke depannya.
"Bapak Presiden Prabowo sudah meletakan kelanjutan pembangunan kereta cepat sebagai salah satu prioritas beliau yang akan menjadi game changer, juga arahan terkait dengan konektivitas di sektor transportasi nasional yang diharapkan bisa semakin maju 4-5 tahun ke depan," kata AHY.
(NIA DEVIYANA)