sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta Ditanggung APBN Dinilai Rawan Distorsi

Economics editor Anggie Ariesta
04/08/2026 06:34 WIB
Rencana pemerintah untuk menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melalui APBN selama masa transisi dua tahun pertama.
Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta Ditanggung APBN Dinilai Rawan Distorsi (FOTO:iNews Media Group)
Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta Ditanggung APBN Dinilai Rawan Distorsi (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Rencana pemerintah untuk menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melalui APBN selama masa transisi dua tahun pertama dinilai perlu dikaji ulang agar tidak memicu beban fiskal, distorsi ekonomi perdesaan, maupun rasa ketidakadilan sosial.

Ekonom sekaligus Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof. Rahma Gafmi menilai membebankan struktur biaya tetap (fixed cost) yang besar untuk satu posisi manajerial pada entitas bisnis yang baru berdiri secara prinsip manajemen keuangan kurang ideal atau tergolong overrated.

Rahma menggarisbawahi adanya risiko moral hazard serta beban fiskal yang dalam bagi negara maupun koperasi itu sendiri, mengingat hakikat koperasi adalah badan usaha yang mengandalkan kemandirian dari Sisa Hasil Usaha (SHU).

"Jika operasional bisnis seperti unit retail, simpan pinjam, atau logistik desa belum menghasilkan cash flow masuk, beban gaji yang besar terlebih jika dipatok seragam di angka belasan juta akan langsung menggerus modal awal atau menciptakan distorsi ekonomi desa," kata Rahma kepada iNews Media Group, Senin (3/8/2026).

Terkait skema penjaminan melalui APBN lewat BUMN penugasan seperti PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun pertama, Rahma melihat pemerintah memandangnya sebagai subsidi stimulan untuk menarik talenta berkualitas.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement