sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta Ditanggung APBN Dinilai Rawan Distorsi

Economics editor Anggie Ariesta
04/08/2026 06:34 WIB
Rencana pemerintah untuk menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melalui APBN selama masa transisi dua tahun pertama.
Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta Ditanggung APBN Dinilai Rawan Distorsi (FOTO:iNews Media Group)
Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta Ditanggung APBN Dinilai Rawan Distorsi (FOTO:iNews Media Group)

"Jika angka gaji manajer sekitar Rp16 juta per bulan benar-benar dipakai, pemerintah harus membuktikan proporsionalitasnya melalui dasar hukum, analisis beban kerja, standar kompetensi, indikator kinerja, dan pembandingan upah lokal," ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa ukuran hasil yang ketat seperti peningkatan omzet dan efisiensi distribusi, kebijakan ini riskan dibaca publik sebagai pembentukan elite baru di desa.

Lebih lanjut, Syafruddin mengingatkan pentingnya menjaga prinsip kelembagaan koperasi. Selama masa operasional di bawah penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun, Rapat Anggota harus tetap memegang kekuasaan tertinggi dan tidak tergeser oleh birokrasi.

"Jika manajer hanya bertanggung jawab kepada struktur birokrasi atau badan penugasan dari atas, koperasi berisiko berubah menjadi proyek administratif, bukan lembaga ekonomi anggota," tutur dia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement