sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kesepakatan Baru Perpajakan Internasional, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
19/10/2021 06:15 WIB
Negara - negara anggota Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD/G20) baru - baru ini menyepakati sistem pajak internasional
Kesepakatan Baru Perpajakan Internasional, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia? (FOTO:MNC Media)
Kesepakatan Baru Perpajakan Internasional, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia? (FOTO:MNC Media)

“Kita memiliki harapan yang sangat positif dengan adanya kesepakatan baru tersebut, sambil tentunya perlu terus mengamati bagaimana penerapan dan perkembangannya," kata Tommy David, Head of Tax Grant Thornton Indonesia, Selasa (19/10/2021). 

“Terkait hal ini, mungkin selain kita perlu terus berkreasi memikirkan apa yang dapat membuat kita tetap menarik dimata investor asing, kita juga perlu terus amati apa yang telah dan akan (terus) dilakukan negara-negara yang kita anggap sebagai kompetitor. Karena sebagaimana kita semua ketahui, pada umumnya tiap negara tentunya ingin terlihat menarik dimata para pelaku bisnis termasuk juga para penanam modal asing. Dan ini akhirnya mungkin bukan hanya menyangkut aspek perpajakan yang perlu fleksible/dinamis/lincah mengikuti perkembangan, namun juga terkait aspek lainnya yang lebih luas lagi sebagaimana juga telah banyak dibicarakan diberbagai kesempatan, misalnya menyangkut kepastian hukum, stabilitas politik, dll”. 

Sedangkan bagi pelaku bisnis international maupun yang bertransaksi dengan pebisnis internasional, mungkin akan timbul kebutuhan untuk mengikuti terus perkembangan peraturan-peraturan perpajakan terkait dengan perkembangan di atas.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement