sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Jadi Penggerak Pertama Pajak Karbon Dunia, Ini Prioritas Pemerintah 

Economics editor Azfar Muhammad
13/10/2021 08:08 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI telah menetapkan tonggak sejarah baru dengan menetapkan pajak karbon.
Indonesia Jadi Penggerak Pertama Pajak Karbon Dunia, Ini Prioritas Pemerintah (Dok.MNC Media)
Indonesia Jadi Penggerak Pertama Pajak Karbon Dunia, Ini Prioritas Pemerintah (Dok.MNC Media)

IDXChannel— Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI telah menetapkan tonggak sejarah baru terkait dukungan pada perubahan iklim dunia.

Sebelumnya Pada 7 Oktober 2021, pajak karbon lahir melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan menambah sederetan kebijakan fiskal yang digunakan sebagai instrumen pengendali perubahan iklim. 

Indonesia menjadi penggerak pertama pajak karbon di dunia terutama dari negara kekuatan ekonomi baru (emerging). Ini bukti konsistensi komitmen Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan ekonomi yang kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Febrio melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (13/10/2021). 

Febrio menuturkan Prioritas utama penurunan emisi gas rumah kaca tersebut berada pada sektor kehutanan, serta sektor energi dan transportasi yang telah mencakup 97% dari total target penurunan emisi NDC Indonesia. 


“Lebih jauh lagi, dengan semakin kuatnya tren global terhadap isu perubahan iklim, Indonesia juga telah menargetkan untuk mencapai Emisi Nol Bersih (Net Zero Emission) di tahun 2060 atau lebih awal,” paparnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement