IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk menggugurkan seleksi 39 peserta rekrutmen BUMN batch 2 karena teridentifikasi curang menggunakan jasa joki. Selain itu, peserta tersebut juga masuk daftar hitam atau diblacklist.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan nama-nama peserta yang masuk daftar hitam kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ungkap Tedi, Selasa (17/1/2023).
Dia menegaskan bentuk kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas perjokian juga akan mendapatkan sanksi serupa yakni gugur dan di-blacklist.
Berdasarkan laporan, lanjut Tedi, aktivitas perjokian terjadi melalui sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar. Hal ini disayangkan Kementerian BUMN dan BUMN karena masuk dalam kategori kecurangan.