IDXChannel – Ketegangan hubungan Indonesia dan Singapura kembali menjadi sorotan setelah pemerintah memangkas pasokan ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 BBTUD untuk memenuhi kebutuhan domestik. Kebijakan tersebut muncul di tengah polemik kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan keterkaitan ekonomi kedua negara secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan pasokan energi perlu dilihat dalam konteks hubungan perdagangan dan investasi yang telah terjalin erat selama ini.
“Indonesia tentu harus mengutamakan kepentingan nasional, termasuk memastikan kebutuhan energi dalam negeri terpenuhi. Namun, kita juga perlu mempertimbangkan besarnya keterkaitan ekonomi dengan Singapura. Ketegangan yang berkepanjangan justru berisiko merugikan kedua negara,” ujar Herry di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Kajian NEXT Indonesia Center bertajuk Indonesia-Singapura: Memanas, tapi Saling Butuh menunjukkan bahwa ketergantungan perdagangan Indonesia terhadap Singapura relatif lebih besar. Pada 2025, barang asal Singapura mencakup 7,93 persen dari total impor Indonesia. Sementara itu, barang asal Indonesia berkontribusi 3,82 persen terhadap total impor Singapura.
Ketergantungan tersebut terlihat pada sektor minyak dan gas (migas). Meski merupakan produsen minyak mentah, Indonesia mengimpor 28,70 persen kebutuhan migasnya dari Singapura sepanjang 2021-2025.
Untuk produk minyak olahan dengan kode HS 2710, nilai impor Indonesia dari Singapura mencapai USD47,23 miliar atau 47,99 persen dari total impor pada kategori tersebut. Sementara itu, untuk kokas minyak bumi dan residu sejenis dengan kode HS 2713, Singapura memasok 62,20 persen dari total impor Indonesia.
Di sisi lain, Singapura juga bergantung pada pasokan energi dari Indonesia. Impor gas, minyak bumi, dan hidrokarbon berbentuk gas lainnya dengan kode HS 2711, termasuk LPG, mencapai USD11,5 miliar atau 36,94 persen dari total impor Singapura pada kategori tersebut.
Selain energi, perdagangan kedua negara juga mencakup berbagai komoditas nonmigas. Impor Singapura pada kategori mesin dan peralatan listrik dengan kode HS 8543 tercatat sebesar USD5,91 miliar, disusul telepon senilai USD3,97 miliar dan emas sebesar USD3,96 miliar.
Dari sisi investasi, Singapura menjadi sumber penanaman modal asing (PMA) terbesar di Indonesia. Realisasi investasi dari Singapura sepanjang 2021-2025 mencapai Rp1.134,6 triliun atau 31,06 persen dari total PMA. Angka tersebut berada di atas Hong Kong sebesar 14,68 persen, China 14,12 persen, dan Malaysia 7,20 persen.
Meski demikian, Herry mengingatkan bahwa posisi Singapura sebagai pusat keuangan regional perlu menjadi pertimbangan dalam membaca data investasi. Negara asal yang tercatat dalam realisasi PMA belum tentu mencerminkan negara asal pemilik akhir modal. Berdasarkan kajian tersebut, investasi dari Singapura paling banyak mengalir ke industri logam dasar dan barang logam, dengan nilai Rp286,1 triliun atau 25,22 persen.
“Hubungan kedua negara memang tidak selalu seimbang, tetapi kepentingannya jelas saling terhubung. Kepentingan dalam negeri, seperti pasokan gas, tentu perlu dijaga. Namun pernyataan keras dan emosional dari pejabat publik justru berisiko memperkeruh keadaan,” kata Herry.
Menurut dia, pemerintah perlu mengedepankan komunikasi, menghormati kesepakatan yang berlaku, serta mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua negara.
“Setiap kebijakan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Menjaga hubungan baik dengan negara tetangga seperti Singapura juga bagian dari menjaga kepentingan ekonomi Indonesia sendiri,” tegasnya.
(Shifa Nurhaliza Putri)