sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketua Banggar Usul Kenaikkan PPN 12 Persen Dibahas Mulai Kuartal I-2025

Economics editor Atikah Umiyani
19/09/2024 14:29 WIB
Menurut Said, pemerintah perlu menghitung kemampuan daya beli masyarakat tahun depan, serta dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja.
Ketua Banggar Usul Kenaikkan PPN 12 Persen Dibahas Mulai Kuartal I-2025. Foto: MNC Media.
Ketua Banggar Usul Kenaikkan PPN 12 Persen Dibahas Mulai Kuartal I-2025. Foto: MNC Media.

Adapun jika PPN tidak jadi naik menjadi 12 persen, menurut Said, itu adalah upaya pemerintah berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah memang diberikan kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan PPN. 

"Bahwa di tengah jalan nanti pemerintahan baru berpikir itu perlu dinaikkan Atau tidak 1 persen, dari 11 ke 12, itu sudah menjadi kebijakan pemerintahan baru yang akan datang," ujar Said.

(NIA DEVIYANA

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement