sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketua Banggar Usul Kenaikkan PPN 12 Persen Dibahas Mulai Kuartal I-2025

Economics editor Atikah Umiyani
19/09/2024 14:29 WIB
Menurut Said, pemerintah perlu menghitung kemampuan daya beli masyarakat tahun depan, serta dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja.
Ketua Banggar Usul Kenaikkan PPN 12 Persen Dibahas Mulai Kuartal I-2025. Foto: MNC Media.
Ketua Banggar Usul Kenaikkan PPN 12 Persen Dibahas Mulai Kuartal I-2025. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menilai rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai dibahas pada kuartal I-2025 alias saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Said, pemerintah perlu menghitung kemampuan daya beli masyarakat tahun depan, serta dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja.

"Menurut perkiraan saya alangkah baiknya, alangkah eloknya, naik dan tidak naiknya Itu dibahas nanti di kuartal I-2025 yang akan datang," kata Said usai konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Sebelumnya, pemerintah menyebut rencana kenaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah bagian dari upaya reformasi perpajakan dan menaikkan penerimaan pajak. 

"Kita lihat ke depan apakah PPN ini ke 11 atau ke 12 karena apa? Kan tidak serta-merta walaupun undang-undang HPP itu berlaku di tahun 2025," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement