sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketua DPD Soroti Penyesuaian Dana Transfer ke Daerah, Minta Layanan Dasar Tetap Jadi Prioritas

Economics editor Anggie Ariesta
14/08/2026 10:14 WIB
Dia mengingatkan bahwa penyesuaian TKD perlu memperhitungkan kebutuhan dan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Ketua DPD Soroti Penyesuaian Dana Transfer ke Daerah, Minta Layanan Dasar Tetap Jadi Prioritas (Foto: tangkapan layar)
Ketua DPD Soroti Penyesuaian Dana Transfer ke Daerah, Minta Layanan Dasar Tetap Jadi Prioritas (Foto: tangkapan layar)

IDXChannel Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah memastikan kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak mengganggu kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat.

Sultan mengapresiasi besarnya alokasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan ke daerah dan desa melalui berbagai program prioritas. Namun, dia mengingatkan bahwa penyesuaian TKD perlu memperhitungkan kebutuhan dan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

"DPD RI mengapresiasi besarnya belanja pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah dan desa melalui berbagai program prioritas. Kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Sultan dalam Pidato Pengantar Ketua DPD RI pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Sultan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan tiga sektor vital yang paling berpotensi terdampak apabila penyesuaian anggaran tidak dilakukan dengan perhitungan yang matang.

TKD disebut memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menyalurkan anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah. Menurutnya, dana transfer merupakan salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pembangunan.

"Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan," tuturnya.

Karena itu, dia mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan agar pemanfaatan TKD semakin efektif. Perbaikan tersebut antara lain dapat dilakukan melalui peningkatan efektivitas belanja, inovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah, serta peningkatan kualitas perencanaan pembangunan.

Sultan juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah. Menurut dia, otonomi daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi, bukan hubungan yang bersifat berhadap-hadapan.

DPD Kawal Implementasi Otonomi Daerah

Sultan mengatakan, DPD RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan daerah. Pengawasan dilakukan antara lain dengan turun langsung ke lapangan untuk memantau implementasi regulasi mengenai otonomi daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah, hingga penyerapan APBN.

Dia berharap pemerintah daerah juga memperkuat akuntabilitas dan efisiensi dalam mengelola dana transfer. Langkah tersebut penting agar setiap anggaran yang diterima benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement