sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keuntungan Program Vaksinasi Gotong Royong Ditetapkan Sebesar 20 Persen per Dosis

Economics editor Binti Mufarida
12/07/2021 12:41 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengatur besaran tarif maksimal atas pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebesar 20% setiap dosisnya.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengatur besaran tarif maksimal atas pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebesar 20% setiap dosisnya. (MNC Media)
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengatur besaran tarif maksimal atas pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebesar 20% setiap dosisnya. (MNC Media)

IDXChannel -Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengatur besaran tarif maksimal atas pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebesar 20% setiap dosisnya.

Aturan keuntungan 20% vaksin Gotong Royong setiap dosisnya ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 lalu.

Kepmenkes itu mengatur tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong.

Aturan tersebut menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

“Harga pembelian vaksin sebesar Rp321.660 (tiga ratus dua puluh satu ribu enam ratus enam puluh rupiah) per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 (seratus tujuh belas ribu sembilan ratus sepuluh rupiah) per dosis,” dikutip dari Kepmenkes, Senin (12/7/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement