IDXChannel - PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan tarif layanan khusus Rp1 selama satu hari penuh pada Kamis, (22/6). Hal ini dilakukan sebagai bentuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-496 Provinsi DKI Jakarta.
Pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.
“Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam hajatan peringatan HUT ke-496 DKI Jakarta, kami menerapkan traif layanan khusus Rp1 ini,” kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam keterangan resminya, Kamis (22/6/2023).
Effendi menuturkan, pemberlakukan ini efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 WIB hingga berakhir pada 24.00 WIB. Lebih lanjut, dia mengatakan, pengguna jasa tetap melakukan pengetapan di passenger gate, baik saat masuk maupun keluar.