sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kinerja Logistik RI Anjlok, Pemerintah Diminta Revisi Perpres 26/2012

Economics editor Heri Purnomo
21/07/2023 18:14 WIB
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengatakan laporan logistics Performance Index (LPI) Indonesia pada 2023 mengalami penurunan signifikan.
Kinerja Logistik RI Anjlok, Pemerintah Diminta Revisi Perpres 26/2012. Foto: MNC Media.
Kinerja Logistik RI Anjlok, Pemerintah Diminta Revisi Perpres 26/2012. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengatakan laporan logistics Performance Index (LPI) Indonesia pada 2023 mengalami penurunan signifikan. Hal tersebut, harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola logistik nasional. 

Dalam LPI tersebut, Indonesia turun 17 peringkat dari sebelumnya yang berada di peringkat ke-46 pada 2018. Saat ini, RI menjadi peringkat ke-63. 

Menurut Sekjen DPP ALFI Akbar Djohan, diperlukan pembentukan badan logistik nasional yang secara permanen bertanggung jawab terhadap pengembangan sektor logistik secara menyeluruh. 

"Artinya ini yang harus pemerintah lakukan yang nanti tugasnya akan mempersiapkan uu logistik nasional," kata Akbar Djohan dalam Market Review IDXChannel, Jumat (21/7/2023).

"Ini harus menjadi suatu momentum untuk bagaimana kita memanfaatkan hasil LPI untuk melakukan perbaikan secara utuh," imbuh dia.

Selain itu, pembehanan sistem logistik nasional bisa dilakukan melalui revisi Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional dan pembentukan UU logistik.

Revisi bisa mengubah aturan menjadi dinamis tergantung global supply chain, dan bagaimana sistem tersebut melakukan repositioning omzet, target dan program dari sistem logistik nasional. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement