Selain itu, Rere juga menyebut pihaknya akan terus memantau perkembangan yang akan ditimbulkan akibat investasi tersebut. Jika hal tersebut terbukti berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan masyarakat, pihaknya bahkan tak akan segan untuk mengambil jalur hukum.
"Kalau terjadi bencana atau kerusakan yg menyebabkan kerugian terhadap lingkungan dan komunitas akibat over eksploitasi maka pihak operator atau perusahaan harus dapat dimintai pertanggungjawaban, serta pihak pemerintah sebagai regulator dan eksekutor kebijakan," ungkap Rere.
Di sisi lain, lanjut Rere, pihaknya juga mengingatkan kepada konsumen perusahaan Tesla bahwa penggunaan mobil listrik yang sumber baterainya didapat dari aktivitas merusak lingkungan bukan merupakan bagian dari upaya solusi iklim.
"Konsumen yang memiliki awareness terhadap ancaman kerusakan lingkungan harusnya memboikot produk-produk yang justru berdampak buruk (terhadap lingkungan)," papar Rere.
Selain itu, Rere menjelaskan bahwa surat yang dikirimkan untuk Tesla merupakan surat peringatan terhadap perluasan perusakan lingkungan dan sosial ekonomi warga jika mereka meneruskan investasi tersebut.
Lebih lanjut, Rere menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan beberapa kajian terkait dampak pertambangan nikel. (TSA)