Panangian menjelaskan, saat ini industri properti terdampak berbagai isu global. Mulai dari naiknya harga material, inflasi, hingga penyesuaian suku bunga. Menurutnya ketika pengembang terdampak dari isu tersebut seharusnya bisa memberikan penerangan kepada konsumen.
"Ini memerlukan mediasi, jadi harus ada semacam perjanjian tambahan," sambungnya.
Menurut dia, keterlambatan pembangunan kerap terjadi di industri properti. Fuktuasi harga material kerap terjadi pada pembangunan jangka panjang.
"Dalam dunia properti itu biasa, bukan hal baru ada keterlambatan pembangunan, akan tetapi harus ada kesepakatan yang saling menguntungkan, karena memang setiap proyek itu ada risiko," pungkasnya. (NIA)