IDXChannel - Pemerintah dan berbagai pihak terkait telah mengambil tindakan atas keluhan masyarakat terkait dugaan bercampurnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan air di sejumlah SPBU di Jawa Timur.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan kualitas BBM yang telah didistribusikan di lapangan, agar tidak menimbulkan kerugian di masyarakat
"Selain itu, masyarakat juga kita minta agar lebih kritis, tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. Harus melihat fakta-fakta yang ada," ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Rabu (19/11/2025).
Khilmi mengaku turut berkepentingan dengan kasus Pertalite ini lantaran keluhan serupa juga terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) tempatnya bertugas.
Khilmi menilai seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) juga telah bekerja maksimal untuk menyelidiki dan mendatangani langsung lokasi SPBU yang dikeluhkan oleh masyarakat.
"APH ini kan tidak akan bohong bahwa barang ini, bahwa memang terbukti tidak ada campuran airnya di Pertalite," ujar Khilmi.
Karenanya, Khilmi juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih bijak dalam mengambil kesimpulan berdasarkan fakta yang ada, tidak hanya berdasarkan informasi di media sosial sebelum ada penyelidikan APH.
Kasus Pertalite tercampur air yang heboh tersebut, menurut Khilmi ‘hanya’ terjadi di dua kabupaten di Jawa Timur. Padahal, kalau memang terdapat persoalan, harusnya di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini kan barangnya cuma ada dua, impor atau dari kilang Pertamina sendiri. Sedangkan (kasus) ini cuma di dua kabupaten. Nah, kalau BBM Pertamina jelek, maka di seluruh Indonesia kendaraannya akan rusak. Ini kan tidak terjadi," ujar Khilmi.
Khilmi juga berharap, semua pihak dapat memahami betapa berat tugas Pertamina dalam mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia. Termasuk dalam menjalankan penugasan BBM Satu Harga.
"Betapa beratnya dia. Kalau dia (Pertamina) dikasih tugas menjual BBM di Jakarta, Semarang atau Surabaya pasti akan lebih mudah," ujar Khilmi.
(taufan sukma)