sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Bongkar Modus Baru Pencurian Ikan di Laut Natuna

Economics editor Taufik Fajar
12/04/2021 16:53 WIB
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian KKP menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam.
KKP Bongkar Modus Baru Pencurian Ikan di Laut Natuna (FOTO: MNC Media)
KKP Bongkar Modus Baru Pencurian Ikan di Laut Natuna (FOTO: MNC Media)

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa alat tangkap yang digunakan kelima kapal tersebut berupa jaring cumi. Hal ini berbeda dengan yang biasa digunakan oleh kapal Vietnam sebelumnya, yakni trawl yang menarget ikan-ikan dasar (demersal).

"Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita," ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa pengungkapan modus baru ini menunjukkan bahwa para pencuri ikan di laut Indonesia memang mengincar sumber daya ikan Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan.

"Kami perkuat pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Utara Laut Sulawesi," kata dia.
 
Penangkapan lima kapal ikan asing ilegal ini memperpanjang catatan penangkapan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Pada tahun 2021, KKP telah melakukan proses hukum terhadap 72 kapal yang terdiri dari 7 kapal berbendera Vietnam, 5 kapal berbendera Malaysia, dan 60 kapal berbendera Indonesia. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement