sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Bongkar Modus Baru Pencurian Ikan di Laut Natuna

Economics editor Taufik Fajar
12/04/2021 16:53 WIB
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian KKP menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam.
KKP Bongkar Modus Baru Pencurian Ikan di Laut Natuna (FOTO: MNC Media)
KKP Bongkar Modus Baru Pencurian Ikan di Laut Natuna (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Pencurian ikan kali ini menggunakan modus baru yang berbeda dari modus pencurian sebelumnya.

Penangkapan lima kapal pencuri ikan ini semakin menegaskan komitmen KKP dibawah Menteri Trenggono untuk tidak berkompromi dengan para pelaku illegal fishing di laut Indonesia.

"Operasi Kapal Pengawas Perikanan dibawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP yang terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara berhasil mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam pada hari Kamis (8/4/2021)," ujar Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt Direktur Jenderal PSDKP dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021).

Antam menuturkan bahwa para pelaku pencurian ikan ini sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dari kejaran aparat namun akhirnya berhasil dilumpuhkan. Kelima kapal tersebut adalah, KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT), dan KM. BV 78409 (27 GT). Selain barang bukti berupa kapal, aparat turut mengamankan 28 awak kapal yang semuanya berkewarganegaraan Vietnam.

"Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement