IDXChannel - Kementerian Perhubungan melarang operasional dari seluruh moda transportasi selama 6 hingga 17 mei 2021. Dilarang beroperasinya moda transportasi ini dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik lebaran di tahun 2021.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H Purnomo mengatakan, ada beberapa pengecualian pada moda transportasi laut. Salah satunya adalah untuk kapal-kapal pembawa logistik akan tetap beroperasi.
"Tindak lanjut SE yang dikeluarkan Satgas Covid-19, memang hampir seluruh angkutan penumpang umum pada periode itu adalah tidak diizinkan dengan pengecualian-pengecualian yang sudah disampaikan tadi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Menurut Agus, tetap beroperasinya kapal-kapal kargo ini untuk memastikan kelancaran pengiriman barang ke daerah-daerah. Sehingga ketersediaan stok barang di daerh juga tetap terjaga pada musim mudik lebaran tahun ini.
"Tentu semua kapal kargo tetap berjalan normal dan tidak ada kendala pada periode tersebut," ucapnya. Selain itu, ada beberapa kelompok masyarakat juga yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Misalnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga petugas medis, maupun TNI Polri yang ada tugas di luar kota juga akan tetap difasilitasi.
"Kemudian untuk angkutan-angkutan khusus yang melayani satu kecamatan, kabupaten, provinsi tetap bisa berjalan. Disampaikan juga tadi untuk TNI, Polri, ASN, petugas medis," ucap Agus.
Dia juga meminta kepada syahbandar dan seluruh petugas yang terkait di pelabuhan untuk memperkuat pengawasan. Tak lupa juga petugas diminta untuk memeriksa secara ketat dokumen terhadap orang yang bepergian.
"Kami juga minta kepada seluruh syahbandar dan petugas yang terkait di pelabuhan untuk lakukan pengamatan dan pengawasan atas larangan tersebut, memeriksa dengan ketat seluruh persyaratan yang diperlukan, dan nanti akan dilakukan screening secara ketat, harapan kami ini bisa berjalan sebaik-baiknya," papar dia.
(SANDY)
Advertisement
Larangan Mudik, Kapal Kargo Tetap Beroperasi Normal
Ada beberapa pengecualian pada moda transportasi laut. Salah satunya adalah untuk kapal-kapal pembawa logistik akan tetap beroperasi.

Larangan Mudik, Kapal Kargo Tetap Beroperasi Normal (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement