IDXChananel - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait wacana BPJS untuk orang kaya.
Budi mengungkap, nantinya BPJS jenis ini diperuntukkan bagi mereka yang mampu dan menanggung secara pribadi, ditambah dengan jaminan kesehatan swasta untuk pelayanan kesehatan atau obat non generik.
"Karena non generik harus bayar sendiri di situ yang harus kita jaga keadilannya. Kalau yang miskin perlu itu dibayar negara. Asuransi sosial harus bayar seluruh rakyat indonesia, kaya atau miskin, Sabang Merauke, tua muda," jelas Menkes di sela acara Indonesian Society of Interventional Cardiology Annual Meeting, Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya, Budi mengatakan rencana pembentukan kelas BPJS untuk orang kaya disampaikan saat sidang bersama DPR Komisi IX beberapa waktu lalu. Harapnya masyarakat kalangan bawah bisa dibayar dan tepat sasaran pelayanannya.
Sebab, kelas-kelas ada selama ini memberi peluang orang kaya, untuk memanfaatkan BPJS Kesehatan yang seharusnya untuk orang kurang mampu. Budi mengaku seringkali mendengar banyak orang kaya, mendapatkan perawatan kesehatan dari layanan BPJS Kesehatan.
"Sedangkan yang miskin itu dibayarkan oleh pemerintah untuk dari yang dasar, sehingga itu demikian akan memastikan BPJS tidak kelebihan bayar atau kelebihan bayar diberikan kepada orang-orang yang tidak seharusnya tidak dibayar" jelas Budi kala itu
Menurutnya aturan baru ini untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu.