Terdapat sembilan strategi implementasi NDC berdasarkan Peraturan Menteri LHK, termasuk membuat kebijakan satu data untuk emisi dan ketahanan iklim.
Mekanisme kerja sama perdagangan karbon internasional diatur dalam pasal 6 Paris Agreement 2015.
"Oleh karena itu, mekanisme yang beroperasi harus mematuhi dan tunduk pada Paris Agreement, baik dalam hal pemenuhan kontribusi yang ditetapkan secara nasional maupun tujuan lainnya," pungkasnya. (NIA)
Foto: Yuwinda Zalfa Amelia