IDXChanel - Bertepatan dengan Hari Migran Internasional, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan komitmen pemerintah dalam hal perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Termasuk dalam hal peningkatan kualitas pengelolaan sektor ini.
“Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Dilanjutkan dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Perlindungan pekerja migran juga telah diupayakan agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan, hingga di tingkat desa,” katanya saat memberikan sambutan kunci dalam acara Peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021, Sabtu (18/12/2021).
Dia mengatakan pada peringatan Hari Migran Internasional tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia,berupa berbagai fasilitas VVIP di Bandara Soekarno-Hatta.
“ni menjadi simbol penghormatan dan dukungan pemerintah kepada para pejuang devisa Indonesia,” ungkapnya.
Maruf mengatakan berbagai regulasi telah diterbitkan untuk perlindungan PMI. Namun menurutnya rumusan kebijakan yang baik tidak akan bermanfaat tanpa diiringi pelaksanaan yang efektif di lapangan.