IDXChannel - Komisi VI DPR RI sepakat mendukung kebijakan PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Keputusan dukungan diambil melalui kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama Direksi Pertamina, Senin (28/3/2022).
Dalam pandangan Komisi VI, dukungan memang pantas diberikan lantaran kenaikan harga Pertamax merupakan imbas dari sekaligus langkah penyesuaian atas lonjakan harga keekonomian minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan menaikkan harga jual Pertamax sesuai dengan pergerakan harga dunia, diharapkan kondisi keuangan Pertamina dapat terjaga dan tidak rawan terkontraksi.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, Selasa (29/3/2022).
Sebelum anggota Komisi menyepakati adanya penyesuaian atau kenaikan harga BBM RON 92 ini, dalam RDP tersebut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI untuk menaikkan harga Pertamax. Saat ini harga Pertamax belum mengalami kenaikan, dengan tetap dijual seharga Rp9.000 per liter.