Djoko mengatakan, pemberian insentif kepada kompor listrik ini dilakukan seperti program konversi minyak tanah ke LPG sehingga bisa dilakukan secara bertahap.
Untuk itu, di tengah berupaya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar memungkinkan adanya skema pemberian kompor listrik beserta peralatannya secara gratis kepada masyarakat golongan tertentu menggunakan anggaran APBN.
Insentif khususnya bagi pelanggan 450 hingga 900 Volt Ampere yang tidak cukup daya, jika menggunakan kompor listrik. (TYO)
(Ditulis oleh: Annisa Wino