IDXChannel - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menyatakan, kenaikan harga bahan-bahan pokok akan semakin mempersulit kondisi masyarakat. Terutama, dalam hal untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia dan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2024 yang sangat kecil, tentunya akan semakin mempersulit masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aspek Indonesia Mirah Sumirat di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Mirah menjelaskan, beban ekonomi yang sangat berat akan dirasakan oleh masyarakat yang terkena PHK ataupun belum memiliki pekerjaan dan tidak terdaftar dalam penerima bantuan sosial oleh pemerintah.
"Yang masih bekerja saja akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, apalagi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tentunya sangat terdampak," ungkapnya.