sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kondisi Rusak Berat, Pemerintah Bakal Lelang Dua Kapal Milik Angkatan Laut

Economics editor Michelle Natalia
28/01/2022 11:29 WIB
Penjualan BMN atau Barang Milik Negara ini karena kondisi kapal sudah rusak berat, tidak efisien diperbaiki
Kondisi Rusak Berat, Pemerintah Bakal Lelang Dua Kapal Milik Angkatan Laut (FOTO:MNC Media)
Kondisi Rusak Berat, Pemerintah Bakal Lelang Dua Kapal Milik Angkatan Laut (FOTO:MNC Media)

Pada raker tersebut Sri menjelaskan kronologis usulan penjualan kedua kapal. Proses penghapusan BMN dengan penjualan senilai Rp100 miliar dimulai dengan usulan dari Kementerian Pertahanan yang memiliki barang tersebut kepada Kementerian Keuangan. Kemudian, dilakukan analisis teknis yuridis dan ekonomis yang hasilnya disampaikan Presiden Joko Widodo.  

Setelah itu, diajukan permohonan persetujuan ke DPR RI. Jika DPR menyampaikan izin penjualan, Kementerian Keuangan akan melakukan penilaian BMN tersebut dan melakukan persetujuan proses penjualan lebih lanjut untuk dieksekusi oleh Kementerian Pertahanan. 

“Usulan lelang nanti akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan pelaksanaan lelang dilakukan Kementerian Keuangan. Hasil lelang akan masuk ke kas negara dan keputusan penghapusan barang milik negara dari laporan keuangan dari Kementerian Pertahanan akan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement