Padahal, output dari studi itu disebut Agus sangat penting untuk kelanjutan program yang sedang dikerjakan.
"Saya tidak pernah lihat. Padahal itu (penting) untuk mengetahui kalau mereka, misalnya, harus dipindahkan, maka apa sih dampaknya? Lalu bagaimana cara bicara dengan mereka (masyarakat setempat), gitu," ungkap Agus.
Hal tersebut perlu dilakukan lantaran tidak semua masyarakat di kawasan Rempang memiliki surat atau sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agraria.
Di lain pihak, Agus mengakui bahwa upaya untuk mengungkap hal tersebut pasti tidaklah mudah untuk dapat dilakukan.
Hal tersebut lantaran Agus meyakini pasti ada pihak-pihak lain di belakang masyarakat setempat,
yang mengeklaim kepemilikan tanah di kawasan Rempang.