Krisis iklim telah mendorong Indonesia dan 194 negara lain untuk menandatangani Paris Agreement di tahun 2016 yang diwujudkan dengan Nationally Determined Contribution (NDC). Bahkan negara G-20 kembali menegaskan pentingnya menaruh isu krisis iklim dalam G-20 Summit Bali di tahun 2022 lalu.
Target yang dipasang dalam NDC ini diyakini tidak hanya baik bagi lingkungan, namun juga dapat memicu pengembangan investasi hijau di Indonesia. Untuk memitigasi perubahan iklim yang terjadi saat ini, Pemerintah Indonesia melakukan transisi energi secara bertahap dari yang sebelumnya energi fosil, beralih menuju energi bersih dan terbarukan.
Salah satu pengembang property di Indonesia, Sinar Mas Land turut mendukung inisiasi pemerintah dan mengambil bagian dalam mengurangi emisi CO2 melalui penggunaan EBT untuk konsumsi listrik hijau. Kesepakatan penggunaan layanan REC tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian antara Sinar Mas Land sebagai pelanggan dan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten.
REC ini diberikan PLN untuk lima gedung milik Sinar Mas Land, yakni Sinar Mas Land Plaza Thamrin, Sinar Mas Land Plaza BSD City, My Republic Plaza BSD City, Green Office Park 1 BSD City, dan Green Office Park 9 BSD City dengan penyediaan tahap 1 sebesar 613 mWh dan dilakukan secara bertahap yang akan tercapai 100% pembelian REC pada Januari 2025.