IDXChannel - Pemerintah Indonesia terus melakukan transisi energi secara bertahap melalui penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal itu dilakukan oleh PT PLN (Persero) guna mengejar target zero emisi pada 2060.
Penerbitan sertifikat atas energi baru terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC) itu kian meluas ke banyak daerah. Fakta demikian menunjukkan makna positif, di mana keinginan yang sama dalam mengurangi emisi karbon mendapat dukungan seluruh stakeholder.
Saat ini tak hanya fasilitas negara yang menerapkan EBT, tapi juga merambah gedung dan fasilitas swasta lainnya. Salah satu daerah yang mulai mendapatkan sertifikat EBT adalah Kabupaten Tangerang, di mana gedung-gedung perkantoran tak lagi bergantung pada penggunaan energi konvensional.
"Transisi energi menuju energi bersih dan akselerasi pencapaian target EBT ini tentunya tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah sendiri, namun diperlukan peranan dari multi-stakeholders baik dari instansi pemerintah, BUMN, swasta, akademisi, asosiasi, hingga masyarakat," tutur Staf Khusus Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial, di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/3/2023).