IDXChannel - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajukan penambahan masa konsesi dari awalnya 50 tahun menjadi 80 tahun. Penambahan konsesi tersebut juga akan diikuti dengan tambahan investasi.
Pengajuan tersebut tertuang dalam surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 yang meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Adapun alasan terdapat tiga alasan pengajuan masa konsesi tersebut, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal menjelaskan, pertama yakni untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Kedua yakni, menggunakan dan menjaga kesinambungan proyek KCJB sehingga dapat memaksimalkan dampak positif penyelenggaraan KCJB diberbagai aspek.
"Baik itu sosial, ekonomi, politik, lingkungan, ekonomi, teknologi, dan pendidikan serta kontribusi pada pendapatan negarazm yang dapat menguntungkan stakeholder dan masyarakat," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).