Ketiga yakni untuk mewujudkan keberhasilan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sehingga dapat memperat hubungan bilateral antar kedua negara.
Lantas perlukan adanya penambahan investasi terhadap kereta cepat, jika masa konsesi ditambah menjadi 80 tahun?
Menteri Perhubungan mengatakan permintaan masa konsesi yang diajukan oleh PT KCIC bisa dilakukan. Asalkan ada penambahan investasi di Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Saya mengkonsider itu bisa dilakukan, tapi memang kalau itu 80 tahun ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan. karena by law, 80 tahun ini bisa," katanya kepada awak media usia acara Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023, Selasa (27/12/2022).
Menhub Budi mengatakan saat ini pemerintah sedang membahas investasi apa yang bisa ditambah dari PT KCIC terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung.