IDXChannel - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus berkoordinasi terkait penyampaian data permohonan perpanjangan masa konsesi Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung selama 80 tahun dengan Direktorat Lalu Lintas & Angkutan KA, Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
GM Corporate Secretary KCIC, Rahadian Ratry mengatakan penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan selama ini dilakukan secara bertahap. Adapun data yang diserahkan berupa Data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC dan beberapa data lainnya.
Seluruh data tersebut sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama secara mendalam antara KCIC dan Kemenhub. Pihaknya juga telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial.
"Hasil kajian tersebut juga sudah kami sampaikan ke Kemenhub pada saat pertemuan yang juga melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi. Dalam rapat-rapat yang telah dilakukan, KCIC selalu menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub guna menindaklanjuti permohonan perpanjangan masa konsesi yang telah KCIC ajukan di bulan Agustus 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis Kamis (16/2/2023).
Rahadian mengatakan, permohonan perpanjangan konsesi tersebut dimungkinkan secara regulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI no. 38/Th.2021 dan masuk dalam salah satu Klausul Perjanjian Konsesi yang sebelumnya sudah ditandatangani.