sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konsisten Tindak Penyelewengan BBM & LPG Subsidi, Pertamina Apresiasi Bareskrim Polri

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
04/10/2023 17:51 WIB
Pertamina berharap sinergitas ini dapat terus berjalan dalam rangka penanganan terhadap penyelewengan BBM dan LPG Subsidi. 
Konsisten Tindak Penyelewengan BBM & LPG Subsidi, Pertamina Apresiasi Bareskrim Polri (foto: MNC Media)
Konsisten Tindak Penyelewengan BBM & LPG Subsidi, Pertamina Apresiasi Bareskrim Polri (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi konsistensi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dalam mengungkap dan menindak tegas setiap praktik penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono, di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Menurut Nicke, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Bareskrim Polri atas dukungannya dalam proses penyaluran BBM dan LPG Subsidi, dengan mengungkap dan menindak banyak penyelewengan di lapangan.

"Pengungkapan dan penindakan dari penyelewengan BBM dan LPG Subsidi ini berhasil menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk subsidi," ujar Nicke, dalam sambutannya.

Selain itu, Nicke menjelaskan, pengungkapan dan penindakan yang dilakukan juga sekaligus memberikan efek jera, serta dapat membantu memastikan bahwa seluruh BBM dan LPG subsidi betul-betul dinikmati oleh masyarakat yang berhak, yaitu kalangan kurang mampu, petani, nelayan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam enam bulan terakhir, Bareskrim telah berhasil mengamankan barang bukti Solar Subsidi sebanyak 717.850 liter, Pertalite sebanyak 501.730 liter dan LPG Subsidi sebanyak 118.504 tabung. 

Menurut Nicke, kerja sama Pertamina dan Bareskrim Polri telah berjalan dengan baik. Karenanya, Pertamina berharap sinergitas ini dapat terus berjalan dalam rangka penanganan terhadap penyelewengan BBM dan LPG Subsidi. 

"Kami betul-betul bersyukur atas semua support yang dilakukan Bareskrim. Ini kerjanya Satgas 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, tidak pernah ada berhentinya. Karena energi ini harus kita salurkan setiap saat. Terima kasih Bareskrim, atas semua supportnya dan kami tetap berharap dan juga commit untuk selalu melakukan kerja sama yang baik dalam melakukan pengungkapan dan juga nantinya penindakan oleh Bareskrim," tutur Nicke.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono, juga mengucapkan terima kasih kepada Pertamina yang telah bekerja sama dengan Tim Satgas Bareskrim Polri.

Kerja keras ini, menurut Hersadwi, bukan hanya semata-mata melibatkan Bareskrim Polri, namun juga Polda, Polres hingga Polsek. 

"Ini adalah kerja bersama antara Pertamina dengan Bareskrim Polri dan Polda dalam rangka mengamankan subsidi pemerintah, terutama LPG dan BBM. Kami membentuk satgas di dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM," ujar Hersadwi.

Hersadwi menjelaskan, dalam enam bulan terakhir telah terdapat 406 laporan polisi, 338 laporan masih dalam penyidikan, dan sebanyak 435 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Solar Subsidi terdapat 218 laporan penyidikan dengan 286 tersangka. Pertalite terdapat 80 laporan polisi dan 94 orang menjadi tersangka. Sedangkan LPG Subsidi terdapat 40 laporan polisi dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Baik itu untuk wilayah Jawa keseluruhan, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi bahkan Papua pun ada penindakan juga di sana. Artinya penindakan ini kita lakukan dengan harapan mereka yang sekarang melakukan tidak melakukan perbuatannya kembali," tutur Hersadwi.

Tentunya, lanjut Hersadwi, isu penyalahgunaan subsidi ini menjadi prioritas Bareskrim Polri, untuk dilakukan penegakan hukum dan akan berjalan terus.

"Supaya BBM dan LPG subsidi bisa sampai kepada masyarakat yang berhak," tegas Hersadwi. (TSA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement