Meski konsumsi meningkat, Pertamina memastikan suplai BBM berjalan dengan baik seiring dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Adapun ketahanan stok bio solar di Integrated Terminal Medan Group sangat baik yaitu mencapai 18 hari, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir angka tersebut belum termasuk stok yang berada di kilang dan kapal saat ini,” tambah Agustiawan.
Di sisi lain, Pertamina terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan BBM tepat sasaran. Seperti diketahui, pengguna solar subsidi telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.
Selain itu, aturan mengenai pembelian maksimum untuk Solar subsidi telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, produk Pertalite ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP.
(FRI)