Lebih lanjut, Ferry menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus mengawasi serta mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, salah satunya dengan memberikan tambahan likuiditas.
Bank Indonesia (BI) sebagian bank sentral menerapkan insentif kepada beberapa bank melalui insentif likuiditas makroprudensial (KLM).
Dalam kebijakan tersebut, BI memberikan insentif Giro Wajib Minimum (GWM) kepada bank yang rajin menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas.
Insentif tersebut berupa potongan kewajiban setoran GWM hingga 4 persen dari yang semula 9 persen. BI akan memberikan insentif ini jika bank berhasil memenuhi ambang batas minimal penyaluran kredit ke sektor-sektor tersebut.
"Jadi yang untuk stabilisasi GWM standar itu, tapi di sisi lain untuk stimulus KMP (Kebijakan Makroprudensial) yang dari total 9 persen, 4 persen itu untuk sektor-sektor yang memang kita anggap memberikan kontribusi pada ekonomi kita. Ada otomotif, properti dan lain sebagainya," ujar Ferry.
(taufan sukma)