Maka, untuk rata-rata konsumsi pertalite adalah 2,4 juta liter per bulan, dan Solar 1,4 juta kilo liter per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM menyatakan bahwa kuota penyaluran BBM jenis pertalite ditambah.
"Kuota akan ditambah," kata Tutuka Ariadji kepada awak media, dikutip Senin, (3/9/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, berkata penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022.