IDXChannel - Penggunaan plastik di negara-negara G20 diperkirakan akan meningkat hampir dua kali lipat pada 2050. G20 didesak untuk menyepakati perjanjian global untuk mengekang konsumsi secara komprehensif.
“Program yang ada untuk meningkatkan daur ulang atau mengurangi konsumsi plastik sekali pakai hanya berdampak kecil dan diperlukan rencana global yang lebih komprehensif,” menurut kelompok peneliti Back to Blue dalam laporannya, dilansir dari Reuters pada Senin (23/2/2023).
Back to Blue didukung oleh think-tank Economist Impact dan organisasi filantropi swasta Nippon Foundation.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memulai negosiasi tentang kesepakatan untuk mengatasi polusi plastik di Uruguay pada November 2022. PBB ingin menghasilkan perjanjian yang mengikat secara hukum pada akhir tahun depan.
“Namun, jika negosiasi gagal, produksi plastik tahunan di negara-negara G20 dapat meningkat menjadi 451 juta ton pada tahun 2050, naik tiga per empat dibandingkan 2019,” kata Back to Blue.
"Peluang gagal - karena perjanjian gagal disepakati atau perjanjian terlalu lemah untuk mengurangi konsumsi plastik - cukup besar,” lanjut kelompok penelitian tersebut.
Back Blue menyerukan larangan yang lebih agresif terhadap plastik sekali pakai bersama. Mereka juga mengusulkan pajak produksi yang lebih tinggi dan skema wajib agar perusahaan bertanggung jawab atas proses daur ulang dan pembuangan.
Menurut Back to Blue, langkah yang lebih agresif dapat membatasi konsumsi tahunan menjadi 325 juta ton pada tahun 2050. namun, jumlah tersebut masih naik seperempat dibandingkan dengan 2019.
Di antara negara-negara G20 yang belum memberlakukan larangan nasional terhadap produk plastik sekali pakai adalah Brasil, Amerika Serikat (AS), Indonesia, dan Turki.
(WHY)