"Peluang gagal - karena perjanjian gagal disepakati atau perjanjian terlalu lemah untuk mengurangi konsumsi plastik - cukup besar,” lanjut kelompok penelitian tersebut.
Back Blue menyerukan larangan yang lebih agresif terhadap plastik sekali pakai bersama. Mereka juga mengusulkan pajak produksi yang lebih tinggi dan skema wajib agar perusahaan bertanggung jawab atas proses daur ulang dan pembuangan.
Menurut Back to Blue, langkah yang lebih agresif dapat membatasi konsumsi tahunan menjadi 325 juta ton pada tahun 2050. namun, jumlah tersebut masih naik seperempat dibandingkan dengan 2019.
Di antara negara-negara G20 yang belum memberlakukan larangan nasional terhadap produk plastik sekali pakai adalah Brasil, Amerika Serikat (AS), Indonesia, dan Turki.
(WHY)