sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kontrak Vale Indonesia (INCO) Diperpanjang 20 Tahun, IUPK Diserahkan Hari Ini

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
22/03/2024 17:23 WIB
Menteri ESDM menyebut PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mendapatkan perpanjangan kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun. 
Kontrak Vale Indonesia (INCO) Diperpanjang 20 Tahun, IUPK Diserahkan Hari Ini. (Foto: MNC Media)
Kontrak Vale Indonesia (INCO) Diperpanjang 20 Tahun, IUPK Diserahkan Hari Ini. (Foto: MNC Media)

Adapun, pemberian perpanjangan kontrak karya ini menyusul telah dirampungkannya proses divestasi saham INCO sebanyak 20 persen kepada pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID.

"Ya kira-kira (20 tahun) kan MIND ID sudah paling besar di situ," jelas Arifin.

Masuknya MIND ID diresmikan melalui penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Jakarta, Senin (26/2/2024) lalu.

Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham Vale Indonesia sebesar 34 persen. Adapun, harga divestasi saham Vale tersebut, yakni Rp3.050 per saham.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement