IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyebut PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mendapatkan perpanjangan kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun.
Arifin menyebut dokumen resmi IUPK itu akan diberikan pada hari ini, Jumat. "(Hari ini IUPK diberikan?) iya InsyaAllah," kata Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Arifin mengatakan IUPK dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Pemberian IUPK itu dilakukan setelah Kementerian ESDm memberikan rekomendasi perpanjangan kontrak Vale Indonesia.
"Rekomendasi dari kita," imbuhnya.