sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Restui Perpanjangan Kontrak Vale Indonesia (INCO) selama 20 Tahun

Market news editor Atikah Umiyani/MPI
22/03/2024 15:54 WIB
Menteri ESDM memastikan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mendapatkan perpanjangan kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun. 
Menteri ESDM Restui Perpanjangan Kontrak Vale Indonesia (INCO) selama 20 Tahun. (Foto: MNC Media)
Menteri ESDM Restui Perpanjangan Kontrak Vale Indonesia (INCO) selama 20 Tahun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memastikan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mendapatkan perpanjangan kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun. 

"Ya kira-kira (20 tahun) kan MIND ID sudah paling besar di situ," jelas Arifin, Jumat (22/3/2024). 

Arifin pun mengungkapkan bahwa rekomendasi dokumen resmi IUPK itu akan diberikan pada hari ini. "(Hari ini IUPK diberikan?) iya InsyaAllah," imbuhnya. 

Nantinya, IUPK akan diberikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, Arifin menekankan bahwa rekomendasi itu nantinya akan tetap dari Kementerian ESDM. 

"Rekomendasi dari kita," imbuhnya. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement