sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri ESDM Restui Perpanjangan Kontrak Vale Indonesia (INCO) selama 20 Tahun

Market news editor Atikah Umiyani/MPI
22/03/2024 15:54 WIB
Menteri ESDM memastikan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mendapatkan perpanjangan kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun. 
Menteri ESDM Restui Perpanjangan Kontrak Vale Indonesia (INCO) selama 20 Tahun. (Foto: MNC Media)
Menteri ESDM Restui Perpanjangan Kontrak Vale Indonesia (INCO) selama 20 Tahun. (Foto: MNC Media)

Adapun, pemberian perpanjangan kontrak karya ini menyusul telah dirampungkannya proses divestasi saham INCO sebanyak 20 persen kepada pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Jakarta, Senin (26/2/2024) lalu.

Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham Vale Indonesia sebesar 34 persen. Adapun, harga divestasi saham Vale tersebut, yakni Rp3.050 per saham.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement