Sebagai informasi, KK Vale akan berakhir pada 28 Desember 2025 setelah terakhir dilakukan Perjanjian Perubahan dan Perpanjangan yang ditandatangani pada Januari 1996.
Namun pada Oktober 2014, PT Vale dan Pemerintah Indonesia sepakat setelah renegosiasi KK dan ada beberapa ketentuan yang berubah, termasuk area tambang berubah menjadi 118.435 hektar.
Kontrak Karya pertama Vale sebenarnya telah ditandatangani sejak 1968. Artinya, sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia. Namun, hingga kini, saham Vale sebagian besar masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Cp. Ltd (SMM) 15%, lalu MIND ID 20%, dan publik 20,7%.
(FAY)