Tidak hanya itu, subsektor perkebunan juga menyerap sebesar 44 persen di tenaga kerja pertanian, dan 15 persen dari tenaga kerja nasional.
Airlangga sendiri telah mengesahkan Deklarasi Hari Komoditas Perkebunan yang digalakkan oleh Dewan Komoditas Perkebunan dan KADIN Indonesia. Ke depan, Hari Komoditas Perkebunan ini akan diperingati setiap tahunnya pada 29 September.
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI yang tergabung dalam Forum Komunikasi Dewan Komoditas Perkebunan menyadari bahwa perekonomian nasional perlu diselenggarakan berdasarkan asas demokrasi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi.
Lalu, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sesuai dengan Undang Undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Direktur Utama BKI sekaligus Wakil Ketua Komite Tetap Peningkatan Produktivitas, Rudiyanto mengatakan jika saat ini produk hasil komoditas perkebunan di hulu belum terintegrasi dengan industri hilir. Meskipun hasil komoditas perkebunan telah berkontribusi besar terhadap devisa negara dan perekonomian nasional dan daerah.